Tentang Kami
Desa ... dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal usul desa dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Pembentukan desa dapat berupa penggabungan beberapa desa, atau bagian desa yang bersandingan, atau pemekaran dari satu desa menjadi dua desa atau lebih, atau pembentukan desa di luar desa yang telah ada.
Desa dapat diubah atau disesuaikan statusnya menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa Pemerintah Desa bersama BPD dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat setempat. Desa yang berubah menjadi Kelurahan, Lurah dan Perangkatnya diisi dari pegawai negeri sipil.
Desa yang berubah statusnya menjadi Kelurahan, kekayaannya menjadi kekayaan daerah dan dikelola oleh kelurahan yang bersangkutan untuk kepentingan masyarakat setempat.
Desa mempunyai ciri budaya khas atau adat istiadat lokal yang sangat urgen,
Kantor
Desa Gunungbunder I - Kecamatan Pamijahan - Bogor Alamat Desa Gunung Bunder I Kecamatan Pamijahan Kab Bogor Kode Pos 16310 No.Telp 0812345678 Fax N/A email@gmail.com Website gunungbundersatu-pamijahan.desa.id
KEPALA DESA
Nama : (Nama Lengkap) S.Kom NIP : 12345678910 Jabatan : KEPALA DESA